Skripsi
Analisis Hukum Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 4/PID.PRAP.2015/PN.JKT.SEL Kepala Biro Pembinaan Karir DiPuti Sumber Daya Manusia Polri Bukan Merupakan Aparat Penegak Hukum Dan Penyelenggara
123013188
s-hkm000080 | 340 IRW a | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain