Skripsi
Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum Pasca Putusan Mahkamah Agung Nomor 22P/HUM/2018
Tidak Tersedia Deskripsi
s-hkm000545 | 340 AND i | UPT Perpustakaan Universitas Balikpapan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain